Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

DETIK MERAH PUTIH

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:53 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Berkat kepekaan masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB di Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial Y (46) Warga Desa Kuta Cingkam I Kecamatan Lawe Alas diamankan petugas setelah ditemukan menyimpan narkotika jenis sabu untuk disalahgunakan.

Informasi awal diterima personel Opsnal Satresnarkoba dari masyarakat yang merasa resah terhadap adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan sebuah sepeda motor. Gerak-gerik yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang berada di saku celana terduga pelaku.

Saat diperlihatkan barang bukti tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika semakin sempit berkat kerja keras aparat kepolisian dan dukungan masyarakat. Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun represif guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. (RED)

Berita Terkait

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Publik Dukung Langkah Tegas Dirkrimsus Polda Sumbar Lawan Tambang Ilegal
Ketua IMM Batu Bara Apresiasi Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan UMSU Apresiasi Komitmen Kalapas Labuhan Ruku Kembangkan Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung 10 Hektar
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:01 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:42 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Kembali Terekam Tengah Malam, Di Mana Komitmen Pemerintah Aceh?

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:20 WIB

Pembiaran Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Berbahaya, PLT KPPH VIII Gayo Lues Didesak Segera Dievaluasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

LIRA Desak Aparat Tangkap dan Penjarakan Pihak yang Abaikan Pembekuan Operasional Pabrik Getah Pinus

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:29 WIB

LIRA Menilai Ganti Nama PT Rosin Tidak Mengubah Fakta Lama soal Izin, Limbah, dan Kepatuhan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bergerak karena PT Rosin Seolah Kebal Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:59 WIB

LIRA Desak Evaluasi Total PT Rosin, Asal Getah, PSDH, dan BBM Pabrik Harus Bisa Dibuktikan

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Polda Aceh Diminta Membuka Rantai Persoalan PT Rosin Trading Internasional dari Pabrik hingga Pengeluaran Produk

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:52 WIB