Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto, S.H.,M.H., Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Riau Dalam Mengungkap Kasus Pemburuan Satwa Dilindungi

DETIK MERAH PUTIH

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:44 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Ketua DPD Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru Aprianto, S.H., M.H., Mengapresiasi langkah tegas dari Kapolda Riau Irjen. Pol. Herry Heryawan beserta Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau yang telah berhasil menghentikan aksi kejahatan dan menangkap para pelaku sindikat pemburu satwa liar yang dilindungi di negara kita khususnya di Provinsi Riau. Rabu (4/3/2026)

Tindakan tegas tersebut tentunya mencerminkan komitmen serius dari Kapolda Riau beserta Jajarannya dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekologis yang mengancam kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem, Hal ini disampaikan oleh Aprianto yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, kepada awak media.

Aprianto menerangkan bahwa Insan pers (wartawan, jurnalis, redaksi, dan perusahaan pers) memiliki peran krusial dalam melindungi satwa liar yang terancam punah di Indonesia, terutama melalui environmental journalism (jurnalisme lingkungan). Tugas ini tidak hanya sekadar memberitakan, tetapi juga menjadi agen edukasi dan kontrol sosial.

“Proses hukum harus berjalan transparan, profesional, dan tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memberikan pesan tegas bahwa Riau tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terhadap Satwa Dilindungi”, ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa, Kejahatan terhadap Satwa dilindungi merupakan pelanggan serius yang berdampak luas terhadap ekosistem dan masa depan generasi mendatang.

Selanjutnya, Aprianto memaparkan tugas utama insan pers dalam melindungi satwa yang dilindungi antara lain melakukan Edukasi dan Penyadaran Publik (Public Awareness), menyebarkan informasi spesies yang sudah terancam punah, hal ini tentunya untuk menumbuhkan rasa kepemilikan dan cinta lingkungan.

Selain itu, Insan Pers juga berperan aktif dalam melakukan kampanye anti perdagangan ilegal, disini Insan Pers harus dapat berperan mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk perburuan liar dan perdagangan ilegal terhadap ekosistem, serta menjelaskan kepada Masyarakat bahwa memelihara, membeli, atau memakan satwa langka adalah tindakan ilegal dan tidak etis, kata Aprianto.

Berikutnya, Insan Pers juga memberikan pengawasan dan kontrol sosial (Watchdog) serta membongkar sindikat perdagangan satwa baik offline maupun di media online dan media sosial. Melaporkan temuan kejahatan lingkungan kepada aparat penegak hukum (BKSDA/Kepolisian).

Kami dari DPD PWMOI Kota Pekanbaru, akan terus memantau dan memberitakan proses hukum terhadap pelaku kejahatan satwa untuk memastikan sanksi yang adil (Pasal 40 UU No. 5 Tahun 1990).

Karena itu, proses hukum harus dijalankan secara akuntabel dan menyeluruh serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjaga kelestarian alam serta menolak segala bentuk kejahatan lingkungan yang ada di Provinsi Riau, imbuh Aprianto.

Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru juga berkomitmen memberikan edukasi etis dalam suatu pemberitaan, karena, sejatinya Pers berperan mematahkan anggapan bahwa memelihara satwa buas/langka (seperti orangutan atau harimau) adalah sebuah kebanggaan atau simbol status.

Kami akan terus melakukan sinergitas kepada semua pihak, untuk menyajikan berita yang fokus pada upaya konservasi, rehabilitasi, dan penyelamatan satwa, bukan sekadar sensasi kasus, pungkas Aprianto.

Memberikan ruang bagi aktivis lingkungan dan ahli konservasi untuk menyampaikan pendapat dan data dalam sebuah pemberitaan serta mendorong pemerintah dan Polda Riau untuk lebih tegas dan serius dalam melindungi habitat dan populasi satwa.

Keberhasilan pengungkapan sindikat ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, Pemerintah, tokoh adat, Insan Pers, serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

“Aprianto: Insan Pers Memiliki Peran Krusial Melindungi Satwa Liar.”

Dengan menjalankan tugas-tugas ini secara profesional, insan pers berkontribusi langsung dalam mencegah kepunahan satwa liar Indonesia khususnya di Provinsi Riau, tutupnya.

(Humas PWMOI Pekanbaru)

Berita Terkait

Peringati Harkitnas dan Reformasi, Mahasiswa Karawang Tolak Hoaks dan Tindakan Anarkis
Kadisdukcapil Pekanbaru Terkesan Arogan: Ros Diblokir Tidak Bisa Masuk Ruang Pelayanan, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Semangat Niat Baznas Dihargai, Polda Riau Apresiasi Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif
Serangan Sepihak Tanpa Verifikasi Dinilai Tidak Bertanggung Jawab, Publik Ingat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba
Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:01 WIB

Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba, ALPETARA Perkuat Edukasi Pelajar Tangerang Raya

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 10:52 WIB

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Senin, 9 Maret 2026 - 21:38 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:24 WIB

Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru