BANDA ACEH | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Drs. Yudi Triadi, S.H., M.H., menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut berasal dari Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan Pancoran Soccer Field (PSF) dan diserahkan secara langsung kepada Pemerintah Aceh pada Selasa (23/12/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan. Prosesi serah terima tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keprihatinan, dengan menghadirkan semangat kebersamaan dalam membantu warga yang tertimpa musibah.
Kajati Aceh dalam keterangannya menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian dari para jaksa yang tergabung dalam Persaja serta komunitas olahraga Pancoran Soccer Field terhadap warga Aceh yang saat ini menghadapi masa-masa sulit akibat bencana alam. Pihaknya berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak serta membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka selama masa tanggap darurat.
“Kita harap yang diberikan ini bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang tertimpa musibah banjir bandang di beberapa kabupaten dan kota di Tanah Serambi Mekah,” ujar Yudi Triadi usai penyerahan bantuan.
Adapun bantuan yang diserahkan mencakup 40 ribu lembar pakaian baru untuk pria dan wanita, bantuan sembako, minuman, serta kebutuhan pokok lainnya. Seluruh bantuan tersebut akan didistribusikan melalui BPBA ke posko-posko pengungsian yang tersebar di wilayah terdampak.
Banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh dalam beberapa pekan terakhir telah menyebabkan ribuan warga mengungsi, dengan kerusakan yang cukup parah pada infrastruktur, rumah warga, serta lahan pertanian. Pemerintah Aceh saat ini tengah mengoordinasikan berbagai bantuan dari pihak pemerintah pusat maupun lembaga-lembaga kemanusiaan agar penanganan darurat dapat berjalan optimal.
Bantuan yang datang dari lintas sektor seperti yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Aceh dan mitra kolaborasinya, dinilai sebagai langkah nyata dalam memperkuat sinergi lintas lembaga untuk pemulihan pasca bencana. Pemerintah Aceh pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang telah diberikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu korban yang terdampak.
Musibah ini tidak hanya menjadi ujian bagi masyarakat Aceh, tetapi juga menjadi momen untuk menegaskan kembali pentingnya solidaritas dan kemanusiaan demi bangkit bersama dari bencana yang melanda. Bantuan demi bantuan yang terus mengalir, menjadi bukti bahwa Aceh tidak sendiri dalam menghadapi ujian berat ini. (*)



























