Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

DETIK MERAH PUTIH

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 06:13 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Suasana santai di sebuah rumah di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, mendadak berubah tegang saat tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggerebekan, Senin (06/04/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Tiga pria yang berada di dalam rumah tersebut tak mampu berkutik ketika petugas menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial E.A.P. (23) Warga Desa Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhan Batu Selatan 2, E.T. (33) Warga Desa Leuser Kec. Ketambe, dan M.A. (24) Warga Desa Bener Berpapah Kec.Ketambe. Mereka diamankan setelah sebelumnya sempat mencoba melarikan diri saat petugas masuk ke dalam rumah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Dari dalam rumah, tepatnya di kamar dan sebuah goni putih, ditemukan ganja dalam jumlah besar dengan total berat mencapai 11,35 kilogram, terdiri dari 5 bal ganja yang dililit lakban coklat serta satu paket besar dalam plastik. Selain itu, ditemukan pula satu paket ganja tambahan seberat 88,7 gram.

Tak hanya narkotika, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone milik para pelaku yang digunakan untuk transaksi, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp500.000 hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Dalam interogasi awal di lokasi, ketiga tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut merupakan milik mereka secara bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir dan Santuni Santri Berprestasi di Aceh Tenggara
Kapolda Aceh Apresiasi Kekompakan Polres Aceh Tenggara, Kunjungan Kerja Berlangsung Penuh Kehangatan dan Semangat Kebersamaan
Sigap di Tengah Bencana, Personel Polsek Lawe Sigala-gala Bantu Warga Melintas di Lokasi Banjir Bandang
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Polres Aceh Tenggara Libatkan Mahasiswa dan OPD dalam Distribusi Bantuan untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:42 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Kembali Terekam Tengah Malam, Di Mana Komitmen Pemerintah Aceh?

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

LIRA Desak Aparat Tangkap dan Penjarakan Pihak yang Abaikan Pembekuan Operasional Pabrik Getah Pinus

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:29 WIB

LIRA Menilai Ganti Nama PT Rosin Tidak Mengubah Fakta Lama soal Izin, Limbah, dan Kepatuhan Pajak

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bergerak karena PT Rosin Seolah Kebal Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:59 WIB

LIRA Desak Evaluasi Total PT Rosin, Asal Getah, PSDH, dan BBM Pabrik Harus Bisa Dibuktikan

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Polda Aceh Diminta Membuka Rantai Persoalan PT Rosin Trading Internasional dari Pabrik hingga Pengeluaran Produk

Kamis, 9 April 2026 - 17:40 WIB

Kejanggalan Bukti dan Prosedur, Rabusin Harap Proses Hukum Diawasi Secara Transparan

Kamis, 9 April 2026 - 15:35 WIB

Status Lahan Belum Jelas, Rabusin Tegaskan Perkara Pidana Seharusnya Ditunda Sesuai KUHAP

Berita Terbaru