Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

DETIK MERAH PUTIH

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:07 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur — Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang senilai Rp7,5 miliar untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur terus bergulir dan kini mendapat sorotan lebih luas. Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proses pengadaan bantuan tersebut.

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media Mitrapolisi.com Provinsi Aceh, M. Haris Nduru, secara tegas meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan yang kini ramai diperbincangkan masyarakat Aceh Timur ini.

Menurutnya, penggunaan dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat harus dipastikan transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini dana bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu penggunaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabka.

Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar Haris Nduru kepada awak media.

Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur maupun Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur tidak menindaklanjuti polemik tersebut kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kapolda Aceh.

“Apabila tidak ada tindak lanjut dari Kejari dan Polres Aceh Timur, maka dalam waktu dekat kami bersama rekan-rekan akan menyurati Kejati Aceh dan Kapolda Aceh untuk meminta agar persoalan ini ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.

Haris Nduru yang juga merupakan tim investigasi nasional media angkatberita.id ini menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan redaksi dan jaringan investigasi di tingkat pusat guna menyusun laporan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah pusat mengetahui secara langsung kondisi di lapangan terkait penggunaan bantuan yang disebut berasal dari Presiden RI untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur.

“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan di pusat untuk membuat laporan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, agar presiden dapat memerintahkan pihak-pihak terkait melakukan pemeriksaan dan mengusut dugaan ini secara terbuka,” ujarnya.

Dalam penelusuran tim investigasi media dan organisasi wartawan, terdapat sejumlah kejanggalan yang memunculkan tanda tanya publik terhadap proses pengadaan sapi bantuan tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengakuan pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur yang menyebut proses pengadaan dilakukan dalam waktu singkat sehingga tidak seluruh prosedur berjalan maksimal.

Berdasarkan keterangan kepala dinas, pembelian sapi dilakukan oleh pihak rekanan yang ditunjuk, dengan sistem harga pukul rata tanpa memperhatikan ukuran maupun berat sapi.

Selain itu, dinas juga mengakui tidak sempat melakukan penimbangan maupun verifikasi fisik secara detail terhadap sapi yang dibeli sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengawasan serta standar pengadaan barang yang seharusnya dilakukan dalam penggunaan anggaran negara.

Sejumlah pihak menilai terdapat potensi pelanggaran prosedur dalam pengadaan bantuan tersebut, di antaranya:

* Tidak adanya penimbangan atau verifikasi fisik sapi sebelum didistribusikan kepada masyarakat penerima bantuan.

* Penggunaan sistem harga pukul rata tanpa mempertimbangkan bobot dan kualitas ternak yang dibeli.

* Tidak maksimalnya pengawasan internal karena Inspektorat daerah disebut tidak terlibat secara langsung dalam proses pengadaan.

* Minimnya transparansi dokumen pengadaan, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak dengan vendor, serta spesifikasi ternak yang dibeli.

* Penunjukan pihak rekanan oleh kepala daerah yang memerlukan klarifikasi terkait mekanisme dan dasar penunjukannya.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka proses pengadaan berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur, terutama karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir.

Sejumlah kalangan menilai penyelidikan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan apakah proses pengadaan telah berjalan sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menelusuri polemik pengadaan sapi Meugang senilai Rp7,5 miliar tersebut. (*)

Berita Terkait

Heboh! Data Proyek Jalan Rp7,25 Miliar Berbeda, Haris Nduru Tuntut Kadis PUPR Klarifikasi Terbuka
Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:41 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:05 WIB

Putusan Adat Jambur Lak-lak Dinilai Tak Masuk Akal, Harta Pribadi Dijual Kok Malah Dianggap Menyalahi Jabatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Senin, 15 Juni 2026 - 18:32 WIB

Nobar Piala Dunia 2026, Polri dan Masyarakat Bersatu dalam Semangat Sportivitas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:12 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa

Senin, 15 Juni 2026 - 12:09 WIB

Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Berita Terbaru